Melihat Rumah Baru untuk Warga Kawungsari yang Desanya Ditenggelamkan di Bendungan Kuningan
KUNINGAN - Pemerintah pusat sudah mencairkan dana ganti rugi bagi warga terdampak pembangunan Bendunga Kuningan.
Bendungan ini berada di enam desa dan dua kecamatan. Desa-desa tersebut yakni Randusari, Sukarapih dan Kawungsari, Kecamatan Cibeureum.
Tiga desa lainnya berada di Kecamatan Karangkancana yaitu Desa Tanjungkerta, Simpayjaya dan Cihanjaro.
Dari enam desa tersebut, Desa Kawungsari yang paling terdampak bendungan.
Seluruh warga di desa itu harus direlokasi ke tempat baru. Sudah disiapkan rumah pengganti untuk mereka.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Kuningan Putu Bagisna MT menjelaskan, proses ganti rugi warga Kawungsari memang belum sepenuhnya tuntas.
Tercatat masih ada 94 keluarga yang belum mendapat ganti rugi karena beberapa faktor.
“Ya ada 94 keluarga lagi yang belum menerima ganti rugi. Total ganti rugi yang harus diberikan pemerintah sebesar Rp45 miliar untuk 94 bidang tanah,” tuturnya.
“Ada penyebab kenapa ganti rugi belum diberikan, dan ini sedang diselesaikan. Insya Allah dua minggu lagi bisa selesai,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, lahan yang belum dibebaskan seluas 2,2 hektare dengan nilai sebesar Rp45 miliar. Total semuanya Rp180 miliar.
Baca Juga:
- Malam Imlek Operasi Pekat, Petugas Gabungan di Kota Cirebon Giring 6 Pasangan Mesum dan PSK
- Kecelakaan di Fly Over Pegambiran, Mahasiswa Meninggal di TKP
- Nora Alexandra Trending di Twitter, Ini Penyebabnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: